Pembinaan kelompok binaan zakat dan peningkatan kualitas amil zakat daerah tingkat Provinsi Jawa Timur. (15/4)

Terakhir Diupdate (Jumat, 15 April 2011 06:55)Oleh A.BuwaethyJumat, 15 April 2011 06:38
Surabaya (Bimasislam) – Permasalahan ekonomi umat yang perlu mendapat perhatian serius dan harus terukur dan terdata, penanganan  terukur mungkin masyarakat ada yang harus diberi kail, ada yang harus diberi umpan, bisa jadi tidak harus diberi kail dan umpan, tetapi ia butuh bantuan stimulant secara bergulir untuk meningkatkan dan mengembangkan kegiatan usahanya. Ini semua harus dilakukan oleh pengurus BAZ dan Kelompok Binaan Zakat (KBZ).

Hal ini disampaikan oleh Prof.Dr.H. Nasaruddin Umar, MA, Direktur Jenderal Bimas Islam pada acara pembinaan kelompok binaan zakat dan peningkatan kualitas amil zakat daerah tingkat Provinsi Jawa Timur. (15/4)
Beliau lebih lanjut mengatakan “pajak yang selama telah ditarik dari para wajib pajak sulit menjembatani si kaya dengan si miskin, sementara zakat sebagai konsep ilahiyah sangat strategis untuk menjembatani antara si kaya dan si miskin, konsep ini harus dimotori dan difasilitasi oleh pengurus BAZ, tanpa itu, konsep ini tidak akan berjalan sesuai dengan konsep keumatan/ilahiyah”.
Selanjutnya, kata Nasaruddin,  zakat pada masa Rasulullah saw tidak popular, justru saat itu yang popular adalah infaq, sodaqoh dan sejenisnya, karena sodaqoh tidak terbatas pada kadar tertentu, sementara zakat sudah ada ketentuan kadarnya dari macam dan jenis zakat.
Nasaruddin juga menekankan kepada pengurus BAZ dan Kelompok Binaan Zakat mengembangkan dana-dana zakat kea rah yang lebih maju dan berpihak kepada yang lemah. Jangan sampai terjadi dana zakat dikorupsi oleh para pengelola zakat untuk kepentingan pribadi dan golongan. Disinilah pentingnya lembaga zakt harus diaudit dalam dua bentuk, pertama audit akuntan publik dan audit syariah. Belum tentu hasil audit akuntan publik terjadi penyimpangan, tetapi ketika diaudit syariah terdapat penyimpangan dalam penyaluran dan pendistribusian zakat tidak sesuai dengan  ketentuan yang ada dalam Al Qur’an.  Di akhir paparannya ia menghimbau agar para amil zkat harus berani berpikir lain, jangan berpikir tradisional, jika para amil dan para ekonom ini berpikir inovatif, maka Jawa Timur diharapkan menjadi percontohan perkonomian umat, karena di Jawa Timur banyak para pemikir ekonomi keumatan. (aby)

0 komentar:

Posting Komentar

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More