Tampilkan postingan dengan label Berita. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Berita. Tampilkan semua postingan

Pembinaan kelompok binaan zakat dan peningkatan kualitas amil zakat daerah tingkat Provinsi Jawa Timur. (15/4)

Terakhir Diupdate (Jumat, 15 April 2011 06:55)Oleh A.BuwaethyJumat, 15 April 2011 06:38
Surabaya (Bimasislam) – Permasalahan ekonomi umat yang perlu mendapat perhatian serius dan harus terukur dan terdata, penanganan  terukur mungkin masyarakat ada yang harus diberi kail, ada yang harus diberi umpan, bisa jadi tidak harus diberi kail dan umpan, tetapi ia butuh bantuan stimulant secara bergulir untuk meningkatkan dan mengembangkan kegiatan usahanya. Ini semua harus dilakukan oleh pengurus BAZ dan Kelompok Binaan Zakat (KBZ).

Hal ini disampaikan oleh Prof.Dr.H. Nasaruddin Umar, MA, Direktur Jenderal Bimas Islam pada acara pembinaan kelompok binaan zakat dan peningkatan kualitas amil zakat daerah tingkat Provinsi Jawa Timur. (15/4)
Beliau lebih lanjut mengatakan “pajak yang selama telah ditarik dari para wajib pajak sulit menjembatani si kaya dengan si miskin, sementara zakat sebagai konsep ilahiyah sangat strategis untuk menjembatani antara si kaya dan si miskin, konsep ini harus dimotori dan difasilitasi oleh pengurus BAZ, tanpa itu, konsep ini tidak akan berjalan sesuai dengan konsep keumatan/ilahiyah”.
Selanjutnya, kata Nasaruddin,  zakat pada masa Rasulullah saw tidak popular, justru saat itu yang popular adalah infaq, sodaqoh dan sejenisnya, karena sodaqoh tidak terbatas pada kadar tertentu, sementara zakat sudah ada ketentuan kadarnya dari macam dan jenis zakat.
Nasaruddin juga menekankan kepada pengurus BAZ dan Kelompok Binaan Zakat mengembangkan dana-dana zakat kea rah yang lebih maju dan berpihak kepada yang lemah. Jangan sampai terjadi dana zakat dikorupsi oleh para pengelola zakat untuk kepentingan pribadi dan golongan. Disinilah pentingnya lembaga zakt harus diaudit dalam dua bentuk, pertama audit akuntan publik dan audit syariah. Belum tentu hasil audit akuntan publik terjadi penyimpangan, tetapi ketika diaudit syariah terdapat penyimpangan dalam penyaluran dan pendistribusian zakat tidak sesuai dengan  ketentuan yang ada dalam Al Qur’an.  Di akhir paparannya ia menghimbau agar para amil zkat harus berani berpikir lain, jangan berpikir tradisional, jika para amil dan para ekonom ini berpikir inovatif, maka Jawa Timur diharapkan menjadi percontohan perkonomian umat, karena di Jawa Timur banyak para pemikir ekonomi keumatan. (aby)

Menag Minta Masyarakat Tak Terpancing Adu Domba

Jakarta(Pinmas)--Menteri Agama Suryadharma Ali mengutuk aksi bom bunuh diri masjid yang berada di kompleks Mapolresta Cirebon. Dia meminta masyarakat tetap tenang dan tidak terpancing upaya adu domba.
"Yang dikhawatirkan upaya adu domba antara satu masyarakat dengan masyarakat lain. Imbauan saya agar masyarakat tidak terpancing dan melakukan sesuatu tindakan tanpa alasan," kata Suryadharma Ali sebelum menghadiri Mukernas PPP di Hotel Borobudur, Lapangan Banteng, Jakarta, Jumat (15/4/2011).
Suryadharma meminta agar masyarakat tidak menduga-duga pelaku peledakan bom ini. Dia meminta agar masyarakat menunggu hasil penyelidikan dari polisi.
"Kita tunggu penyelidikan polisi dan pelaku harus diberi sangksi tegas," imbuhnya
Suryadharma mengatakan tidak mau berspekulasi mengenai motif aksi bom bunuh diri ini. Menurutnya, aksi tersebut merupakan sesuatu yang tidak dapat dibenarkan sama sekali.
"Kekerasan dalam bentuk apa pun dan ditujukan kepada siapa pun merupakan sesuatu yang terkutuk dan tidak bisa dibenarkan. Siapa yang melakukan kekerasan keji seperti itu tidak akan pernah sampai pada tujuannya," ujarnya.
Suryadharma menepis anggapan jika polisi kecolongan. Menurutnya pelaku bom selalu lebih leluasa dibandingkan petugas kepolisian yang sedang berjaga.
"Memang dari sisi penyerang selalu lebih leluasa dibandingkan yang bertahan. Mereka lebih cepat mengetahui situasi, sedangkan kita yang berjaga lebih lambat. Mereka bisanya mengintip kelemahan kita," ucapnya.(detik.com)

Menag Sidak ke Siskohat

Jakarta(Pinmas)--Menteri Agama Suryadharma Ali, melakukan inspeksi mendadak (sidak)ke ruang Sistem Komputer Haji Terpadu (Siskohat) Kementerian Agama, Jakarta, Kamis (14/4) siang.

Kedatangan Menag secara tiba-tiba tersebut membuat kaget beberapa petugas di ruang kerja Siskohat. Di ruang tersebut nampak Kasubdit Dokumen Haji Sri Ilham Lubis, dan staf Siskohat Petty dan beberapa pegawai lainnya.

Kepada pers Menag Suryadharma Ali menjelaskan bahwa persiapan pelaksanaan ibadah haji dilakukan jauh hari. Pekerjaannya pun membutuhkan proses dan ketelitian tinggi. Karena itu seluruh persiapan pelaksanaan ibadah haji harus dilakukan dengan baik.

Pada saat itu Menag juga melihat langsung layar monitor perkembangan daftar tunggu jemaah haji dari tiap provinsi, kabupaten/kota berikut pendistribusian kuota haji.

Kepada para petugas, Menag pun minta dibuatkan prin perkembangan terakhir daftar tungguh jemaah haji."Tolong dibuatkan print out data ini," kata Menag Suryadharma Ali.

Tidak sampai dua menit, print dari perkembangan jemaah haji sudah dapat diterima Menag.(ant/es)
http://www.kemenag.go.id/index.php?a=detilberita&id=7342

Terbit SK Menag Tentang Kuota Haji 1432 H

http://www.kemenag.go.id/index.php?a=detilberita&id=7332


Jakarta (Pinmas)--Kementerian Agama telah menerbitkan SK Menag Nomor 29 Tahun 2011 tentang Penetapan kuota Haji Tahun 1432 H/2011 berjumlah 211.000 orang, terdiri kuota haji regular 194.000 orang dan kuota haji khusus 17.000 orang.
Keputusan tersebut menyebutkan kuota haji regular masing-masing provinsi terdiri atas kuota jemaah haji dan kuota petugas haji daerah. Sementara kuota haji regular dan kuota haji khusus yang tidak digunakan sampai selesainya masa pelunasan dikembalikan menjadi kuota nasional.
Kuota haji regular Aceh 3.924 orang, Sumatera Utara 8.234 orang, Sumatera Barat 4.498 orang, Riau 5.044 orang, Jambi 2.634 orang, Sumatera Selatan 6.360 orang, Bengkulu 1.614 orang, Lampung 6.282 orang, Bangka Belitung 913 orang.
DKI Jakarta 7.084 orang, Jawa Barat 37.620 orang, Jawa Tengah 29.657 orang, DI Yogyakarta 3.091 orang, Jawa Timur 34.165 orang, Banten 8.541 orang, Bali 639 oprang, Nusa Tenggara Barat 4.494 orang, Nusa Tenggara Timur 650 orang.
Kalimantan Barat 2.339 orang, Kalimantan Tengah 1.349 orang, Kalimantan Selatan 3.811 orang, Kalimantan Timur 2.819 orang, Sulawesi Utara 700 orang, Sulawesi Tengah 1.758 orang, Sulawesi Selatan 7.221 orang, Sulawesi Tenggara 1.683 orang.
Gorontalo 891 orang, Maluku 710 orang, Maluku Utara 1.065 orang, Papua 1.065 orang, Sulawesi Barat 1.443 orang, Kepulauan Riau 992 orang, dan Papua Barat 710 orang.
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh Slamet Riyanto mengatakan, sampai dengan Kamis (7/4) calon haji yang telah membayarkan setoran awal BPIH berjumlah 1.342.482 orang.
Dengan kuota haji 1432 H/2011 berjumlah 211.000 orang, masa tunggu calhaj rata-rata 6-7 tahun."Ada provinsi tertentu seperti Aceh dan Sulsel masa tunggu calhaj di atas 10 tahun, tapi ada juga masa tunggu calhaj dibawah enam tahun seperti Jabar yang hanya empat tahun," ucap Slamet kepada wartawan, di Jakarta, Kamis (7/4). (ts)

60 Persen Pasangan Nikah Hamil Duluan

Batu (beritajatim.com) – Sebuah fakta terungkap di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Junrejo, Kota Batu. Dari 328 pasangan nikah yang mendaftar ke KUA Kecamatan Junrejo, ditemukan sebanyak 60 persen sudah pernah melakukan hubungan seks di luar nikah. Akhirnya, menyebabkan kehamilan.
Hal itu terungkap dari pernyataan Kepala KUA, Kecamatan Junrejo, Kota Batu, Arif Syaifudin. Menurut Arif, awalnya tidak pernah menduga kalau remaja di Kecamatan Junrejo itu sudah lebih dulu kenal seks di luar nikah.

Namun, fakta berbicara dan terungkap saat para suami yang baru menjalani pernikahan meminta legalisir surat nikah untuk melengkapi persyaratan mendapatkan akta kelahiran, bagi anak pertamanya.

Misalkan beber Arif, antara Si A dan B menikah diakhir Januari. Idealnya, untuk pasangan suami istri yang normal, Istri si A baru melahirkan anak pertamanya antara bulan September atau Oktober. Tetapi faktanya, pada Juni sang suami sudah melegalisir buku nikah. "Ini berarti saat dilangsungkan akad nikah si cewek sudah hamil dua atau tiga bulan," jelasnya.

Merosotnya moral remaja sekarang ini kata Arif, dipengaruhi banyak faktor. Diantaranya, lemahnya pengawasan orang tua terhadap pergaulan anaknya. Kemudian arus informasi lewat media cetak dan elektronik yang begitu gencar. Khususnya yang menyangkut isu percintaan termasuk gambar-gambar pornografi yang sering terpampang fulgar di setiap media massa.

"Saran kami agar setiap orang tua sering memberi nasehat kepada anaknya akan bahaya seks di luar nikah. Kemudian sering mengajak anaknya ke acara pengajian baik di masjid, musala dan tempat pengajian lainnya. Dan yang paling terpenting lagi adalah, setiap remaja harus kembali pada ajaran agama Islam," harapnya.

Pihak KUA memang tidak memiliki kewenangan untuk menolak pengajuan nikah yang dilakukan oleh pasangan muda yang ingin melangsungkan pernikahan kata Arif. "Saat ini setiap remaja terlalu menganggap enteng terhadap persoalan yang terjadi seperti ini," katanya.

Pihak KAU aku Arif, sudah berkoordinasi dengan tokoh agama setempat. Tokoh pemuda untuk sementara waktu memberikan sanksi moral kepada pasangan muda yang telah hamil duluan sebelum nikah. "Biasanya mereka kita beri surat pengantar untuk menikah di luar Kecamatan Junrejo," tegas Arif.

Sejak ditemukannya kasus ini, pihak KUA Junrejo sudah memasang spanduk yang bertuliskan Jahuilah Perzinaan. Harapannya, semua masyarakat mau bertanggung jawab terhadap lingkungannya. "Kalau ada remaja sedang berpacaran bisa saling mengawasi agar tidak sampai terjadi pergaulan bebas," harap Arif lagi. [ain/kun]

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More